Close

Syarat Sah Thawaf dalam Haji dan Umroh

syarat sah thawaf

Agar ibadah lancar dan mendapatkan pahala, pahami dengan benar syarat sah thawaf. Thawaf adalah salah satu ibadah yang dilakukan oleh jamaah haji dan umrah di Masjidil Haram, Mekkah. Thawaf adalah berputar mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dengan niat dan tata cara tertentu. 

Thawaf memiliki beberapa macam dan syarat yang harus dipenuhi agar sah dan diterima oleh Allah SWT. Artikel ini akan membahas tentang pengertian dan syarat sah melakukan thawaf dalam haji dan umrah.

Pengertian Thawaf dalam Haji dan Umroh

Sebelum masuk ke syarat sah thawaf, thawaf secara bahasa berarti berputar, sedangkan secara istilah adalah berputar mengelilingi Ka’bah. Ka’bah adalah bangunan suci yang menjadi kiblat umat Islam di seluruh dunia. Ka’bah juga disebut sebagai Baitullah, yaitu rumah Allah SWT. 

Ka’bah memiliki sejarah yang panjang dan mulia, mulai dari dibangun oleh Nabi Adam AS, direnovasi oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS, hingga menjadi tempat penyembelihan hewan kurban.

Thawaf adalah salah satu rukun haji dan umrah yang wajib dilakukan oleh setiap jamaah. Thawaf merupakan bentuk penghormatan dan pengagungan kepada Allah SWT yang bersemayam di Ka’bah. 

Thawaf juga merupakan bentuk penyerahan diri dan pengakuan bahwa Allah SWT adalah Tuhan semesta alam yang berhak disembah. Thawaf juga merupakan bentuk mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW yang melakukan thawaf saat haji dan umrah.

Thawaf memiliki banyak keutamaan dan manfaat, baik secara spiritual maupun fisik. Thawaf dapat menghapus dosa-dosa, meningkatkan iman, mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan melatih kesabaran dan keikhlasan. Thawaf juga dapat menyehatkan tubuh, karena berjalan mengelilingi Ka’bah dapat melancarkan peredaran darah, menguatkan otot, dan membakar kalori.

Apa Saja Syarat Sah Thawaf?

Supaya ibadah yang dilakukan menggunakan jasa travel haji plus tidak sia-sia, thawaf harus dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat tertentu agar sah dan diterima oleh Allah SWT. Syarat-syarat sah thawaf adalah sebagai berikut:

Suci dari najis dan hadas, baik hadas kecil maupun hadas besar

Hadas adalah sesuatu yang menghalangi seseorang untuk melakukan shalat, seperti buang air kecil, buang air besar, keluar mani, haid, nifas, dan lain-lain. Najis adalah sesuatu yang kotor dan tidak suci, seperti darah, kencing, najis binatang, dan lain-lain. Jamaah harus membersihkan diri dari najis dan hadas sebelum melakukan thawaf, dengan cara berwudhu, mandi junub, atau mandi wajib.

Menutup aurat

Menutup aurat, yaitu bagian tubuh yang wajib ditutupi dari pandangan orang lain. Sama seperti di dalam tata cara haji ifrad, aurat bagi laki-laki adalah dari pusar hingga lutut, sedangkan aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. 

Jamaah harus menggunakan pakaian yang menutup aurat dan tidak transparan saat melakukan thawaf. Pakaian juga harus suci dari najis dan hadas.

Berada di Masjidil Haram

Berada di dalam Masjidil Haram, termasuk di area perluasan pada lantai dua, tiga, atau empat, meskipun dengan posisi melebihi ketinggian Ka’bah dan terhalang antara dirinya dengan Ka’bah. 

Jamaah tidak boleh melakukan thawaf di luar Masjidil Haram, seperti di jalan-jalan atau di hotel. Jamaah juga tidak boleh melakukan thawaf di atas Ka’bah atau di bawahnya.

Memulai Thawaf dari Hajar Aswad

Meskipun terdapat perbedaan umroh dan haji, namun syarat sah thawaf yang berikutnya adalah memulai thawaf dari Hajar Aswad, yaitu batu hitam yang terletak di sudut Ka’bah yang menghadap ke arah Masjid Nabawi. Hajar Aswad adalah batu yang diturunkan dari surga dan memiliki keistimewaan. 

Jamaah harus memulai thawaf dengan menghadap ke arah Hajar Aswad, mengucapkan niat, dan mengucapkan takbir. Jamaah juga disunnahkan untuk mencium, menyentuh, atau mengisyaratkan Hajar Aswad setiap kali memulai putaran thawaf, jika memungkinkan.

Menjajarkan pundak kiri dengan Ka’bah

Menyejajarkan pundak kiri dengan Ka’bah, yaitu berjalan mengelilingi Ka’bah dengan posisi pundak kiri lebih dekat dengan Ka’bah daripada pundak kanan. Jamaah harus menjaga jarak yang sesuai dengan Ka’bah, tidak terlalu jauh dan tidak terlalu dekat. Jamaah juga harus menghadap ke arah Ka’bah selama thawaf, tidak boleh membelakangi Ka’bah.

Melakukan Thawaf 7 kali putaran

Melakukan thawaf sebanyak tujuh kali putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad. Satu putaran thawaf adalah berjalan mengelilingi Ka’bah satu kali penuh. Jamaah harus menghitung jumlah putaran thawaf dengan benar, tidak boleh kurang atau lebih. 

Jamaah juga harus melakukan thawaf secara berurutan, tidak boleh terputus atau terbalik. Jamaah disunnahkan untuk membaca doa, dzikir, atau Al-Qur’an selama thawaf, sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW.

Berjalan kaki

Syarat sah thawaf yang terakhir adalah melakukan thawaf dengan berjalan kaki, tidak dengan kendaraan atau alat bantu lainnya, kecuali jika ada udzur, seperti sakit, tua, atau lemah. 

Jamaah yang tidak mampu berjalan kaki boleh menggunakan kursi roda, tongkat, atau kendaraan lain yang disediakan oleh pihak berwenang, asalkan tetap memenuhi syarat-syarat lainnya. Jamaah yang menggunakan alat bantu harus didorong atau dikawal oleh orang lain yang berjalan kaki.

Akhir Kata

Demikianlah artikel tentang syarat sah thawaf, pengertian, macam, dan cara melakukannya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin menunaikan ibadah haji atau umrah. Jangan lupa untuk mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan spiritual sebelum berangkat ke tanah suci. 

Juga, jangan lupa untuk mempelajari tata cara daftar haji atau umrah dengan benar, agar tidak salah atau lupa saat melaksanakannya. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan memberikan kita kesempatan untuk berkunjung ke Baitullah. Amin. 😊

Baca Juga: Memakai Wewangian Ketika Iktikaf Termasuk Hal Yang?

scroll to top